Puskesmas Tanjung Laut

Jumat, 18 April 2008

puskesmasTLbontang

“ROKOK” Buah Simalakama

It’s 1st , before “say No to Sigarette”

Kebiasaan merokok sudah terjadi di masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu kala. Para petani menyukai rokok kawung, yang mereka linting sendiri. Rokok ini berisi tembakau yang dibungkus sendiri dengan menggunakan daun kering. Para penguasa kolonial Belanda yang ada di Indonesia menyukai rokok cerutu, khususnya cerutu impor buatan negara mereka sendiri.

Rokok juga dianggap sebagai simbol dari keakraban diantara warga. Pernahkan Anda diundang untuk acara selamatan atau keagamaan oleh tetangga, yang kemudian disajikan rokok yang ditempatkan di dalam gelas pada saat acara pembacaan do’a telah selesai dilakukan ?

Tembakau merupakan salah satu kekayaan alam dan sumber pendapatan Indonesia yang pada tahun 2001 menghasilkan cukai sebesar Rp 16.500 miliar, dan tahun 2002 ini diperkirakan akan menghasilkan cukai sebesar Rp 22.352,9 miliar.

Saat ini sudah banyak Industri rokok beroperasi di Indonesia, yang jumlahnya mungkin sudah mencapai ratusan perusahaan, ditambah lagi dengan perwakilan perusahaan atau industri rokok asing di Indonesia. Kesemuanya membuat produksi dan konsumsi rokok di Indonesia semakin meningkat, sejalan dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang mereka pekerjakan serta cukai rokok yang mereka hasilkan.

Namun, apa saja yang berkaitan dengan rokok agaknya harus dilakukan dengan super hati-hati. Bukan Cuma pabrik rokok dan penghisapnya, tetapi juga biro iklan dan media massa yang membuat dan memasang iklan rokok.

Sudah amat banyak penelitian yang dilakukan para pakar tentang dampak rokok bagi kesehatan, baik kesehatan si perokok sendiri ataupun orang lain di sekitarnya. Tidak ada satu pun yang membuahkan kesimpulan bahwa rokok itu baik bagi kesehatan atau setidaknya bahwa merokok itu tidak membahayakan kesehatan. Sudah tak terbilang banyaknya seminar, ceramah dan tulisan di berbagai media mengenai dampak negatif rokok bagi kesehatan. Entah sudah berapa dana tercurah untuk kampanye anti-rokok. Namun, hasilnya minim, kalau tidak bisa dikatakan nihil. Malah, seperti diakui WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau), konsumen rokok justeru meningkat 2,5% dengan orang muda sebagai komponen terbesarnya.

Bak dihembus angin lalu. Begitulah upaya yang telah kita lakukan untuk membuat masyarakat kita menghindari rokok. Apa penyebabnya? Mungkin metode yang dipakai kurang tepat. Mungkin pula pendekatannya yang kurang pas. Mungkin juga kita kurang tegas. Mungkin masih banyak mungkin-mungkin yang lain. Namun, ada satu yang bukan mungkin lagi (artinya pasti) sebagai setidaknya salah satu sebab utama, yaitu karena rokok itu tersedia di sekitar kita.

Pemerintah sendiri kelihatan menerapkan standar ganda dalam hal ini. Di satu pihak ada pejabat yang secara resmi mendeklarasikan dan memelopori gerakan anti merokok. Di lain pihak, pemerintah enggan untuk melarang peredaran rokok. Jauh lagi melarang produksinya. Padahal, kalau pabrik diizinkan berdiri dan berproduksi, jelas mereka akan menuntut diperbolehkan menjual produknya itu. Di sisi lain, karena pemerintah mengizinkan pabrik berdiri dan berproduksi, mau tidak mau harus pula membuka pintu untuk pemasarannya. Selanjutnya, itu berarti pemerintah harus pula memberi kesempatan untuk kegiatan promosinya. Sesuatu yang sangat lumrah dan masuk akal.

Ketika promosi akan dibatasi, sudah barang tentu industri rokok akan berteriak. Salah satu alasan mereka, sebagaimana diberitakan, adalah bahwa di negara maju saja pembatasan promosi rokok tidak menurunkan konsumsi rokok.

Mengingat adanya kampanye anti produk mereka yang giat dilakukan oleh sebagian komponen masyarakat, mereka harus pula sekuat tenaga memasarkan produknya. Kegiatan promosipun akan dilakukan setiap ada kesempatan. Dengan dukungan dana dan kelihaian mencapai khalayak sasaran, tampaknya produsen lebih unggul dalam perseteruan antara yang pro dan yang kontra itu. Mentahlah kampanye anti rokok selama ini. Bagiamanapun juga pro-kontra selalu ada, tiap diri bisa menilai dan alasan untuk bertindak. Tapi bagaimana dengan korban para perokok ?

Perlindungan Bagi Perokok Pasif

Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.

Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.

Dengan demikian, kami meminta Yang Punya Wewenang (YPW) untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja, dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang rokok di tempat-tempat umum. Insya Allah, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua. (dari berbagaisumber)….Wan@pkmTL

Label:

posted by Puskesmas Tanjung Laut at 20.59 1 comments